BNNP Sumsel tangkap kaki tangan bandar sabu jaringan Malaysia
Elshinta.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengamankan Rizky Septian (35) dan Tomi Nainggolan (42) yang tertangkap tangan membawa 20 kilogram sabu-sabu di kursi mobilnya.

Elshinta.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengamankan Rizky Septian (35) dan Tomi Nainggolan (42) yang tertangkap tangan membawa 20 kilogram sabu-sabu di kursi mobilnya. Keduanya ditangkap anggota di Jalan Lintas Betung Jambi Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit Betung Kabupaten banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/6/2023)siang.
Kabid Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, penangkapan berawal saat Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim menerima laporan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke Kota Palembang melalui perjalanan darat.
"Mengetahui hal tersebut BNN Sumsel bersama tim narkoba Bea Cukai Sumbagtim melakukan penyergapan terhadap keduanya," kata Adi Herpaus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Haris Widodo, Jumat (23/6).
Dari keterangannya bisnis haram ini sudah berjalan selama sebulan dengan dua kali pengiriman. "Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti dua buah handphone dan mobil xenia yang digunakan oleh kedua pelaku," ujar Adi.
Atas tindakan tersebut kedua pelaku terjerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal Hukuman mati.